Lindungi Anak dari Paparan COVID-19, Pemprov DKI Memulai Vaksinasi untuk Usia 6-11 Tahun

By Al


nusakini.com - Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 terkait Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Dukungan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan Kick Off Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun di SD Negeri Cempaka Putih Timur 03, Jakarta Pusat, dan dilaksanakan pula di 63 sekolah secara serentak di 6 Kota/Kabupaten Administrasi

"Kita menyambut baik vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Saat ini, kami berada di SDN Cempaka Putih Timur 03 dan ini adalah satu dari sejumlah lokasi yang digunakan (vaksinasi anak) di Jakarta hari ini. Jakarta ada 44 kecamatan dan kita menyelenggarakan satu sekolah per kecamatan. Nantinya kita akan laksanakan di semua tempat," ucap Gubernur Anies, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Anies memaparkan bahwa ada 10.000 anak usia 6-11 tahun yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama, sedangkan jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 1,1 juta. Mereka semua akan mendapatkan vaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas dan rumah sakit serta sentra vaksinasi di komunitas.

"Kami mengajak seluruh orang tua di Jakarta untuk menyegerakan ajak anak mendapatkan vaksin. Ikut lewat sekolah bisa, puskesmas atau rumah sakit bisa, kalau ada sentra vaksinasi datang dan ajak anak-anak untuk ikut, sehingga kita dapat bersama-sama menyelamatkan anak kita di masa pandemi ini," pesan Gubernur Anies.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anies juga menjelaskan bahwa vaksinasi di Provinsi DKI Jakarta terus dilakukan. Per hari ini, total yang sudah mendapat vaksinasi dosis pertama sebanyak 11,4 juta orang atau 136 persen dari target dan total dosis kedua adalah 9,4 juta orang atau 112 persen dari target. Adapun lansia untuk dosis pertama sebanyak 774 ribu atau 102 persen dan dosis kedua 700 ribu atau 92 persen dari target. Kategori remaja usia 12-17 tahun untuk dosis pertama sudah mencapai 1,1 juta atau 114 persen dan dosis kedua 967 ribu atau 97 persen dari target.

"Dengan capaian vaksinasi seperti itu dan kasus harian di kisaran 30, selama beberapa waktu ini kita bisa menyatakan bahwa kondisi di Jakarta adalah terkendali. Tapi, bukan berarti kita longgar protokol kesehatan. Ini harus tetap dijaga," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa Jakarta sudah memenuhi target, baik capaian vaksinasi dosis pertama maupun untuk lansia.

"Untuk anak-anak, mulai hari ini dilakukan penyuntikan di 115 kabupaten/kota di 19 provinsi dengan kriteria bahwa kota/kabupaten tersebut mencapai 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen vaksinasi lansia. Dari dua kriteria tersebut, barulah vaksinasi untuk anak-anak bisa dimulai," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang dimulai pada 14 Desember 2021. Hal ini menindaklanjuti rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menambahkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak ini menggunakan vaksin COVID-19 Bio Farma dan/atau Coronavac yang sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari dengan dosis 0,5 ml dan telah melalui proses skrining kesehatan sebelum dilakukan penyuntikan.

Widyastuti menyebut, vaksinasi COVID-19 bagi anak disambut baik oleh masyarakat. Salah satunya dapat terlihat pada Kick Off yang dilakukan di SDN Cempaka Putih Timur 03, jumlah siswa yang divaksin telah melebihi target yang ditetapkan, yakni dari target 175 siswa, sebanyak 190 siswa sudah divaksin.

"Anak-anak yang usianya telah memenuhi persyaratan untuk mendapat vaksin COVID-19 bisa datang ke lokasi vaksinasi dengan didampingi oleh orang tua/wali dan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. Pada kesempatan ini juga kepada siswa yang belum memiliki Kartu Identitas Anak disediakan layanan penerbitan KIA secara langsung oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta," ujar Widyastuti.

Vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mencegah penularan pada anggota keluarga/saudara yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisir penularan di sekolah/satuan pendidikan, serta mempercepat tercapainya herd immunity.